Untuk Hindari Tunda Bayar di Akhir Tahun 

Pemko Pekanbaru Lakukan Rasionalisasi Anggaran  Capai 57 Persen

HM Noer MBS SH MSI MH

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui  Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, H M Noer MBS  menyatakan,  bahwa Pemeritah Kota Pekanbaru tahun ini melakukan rasionalisasi anggaran mencapai 57 persen. Hal ini wajib dilakukan untuk menghindari adanya tunda bayar (TB) di akhir tahun nanti. 

Dipaparkan M Noer, beberapa tahun belakangan ini sering kali terjadi proyek yang di tunda bayar, akibatnya setiap tahun ada saja hutang pemerintah daerah yang wajib didahulukan. Namun kedepan Pemko Pekanbaru tidak menginginkan itu terjadi lagi makanya ada beberapa program yang tercatat di APBD 2019 dipangkas.

"Untuk besarnya mencapai 57 persen dari anggaran setelah dikeluarkan dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran rutin tahunan,"  terang, M Noer  kepada  wartawan,  Senin (27/5/2019).

Diuraikan M Noer,  adanya rasionalisasi adalah langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru mengantisipasi proyek tunda bayar di tahun berikutnya. Sehingga semua yang direncanakan di APBD bisa  berjalan optimal dan maksimal.

"Kita berharap dengan adanya rasionalisasi anggaran ini tidak begitu mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pasalnya,  yang kita pangkas itu adalah program yang OPD dirancang di awal tahun. Sementara kegiatan dari dana DAK, DAU dan bantuan lainnya tidak terganggu sama sekali. Dengan begitu,  apa yang direncanakan akan berjalan sebagaimana mestinya, '" harap M Noer.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar